Polisi Telusuri Perdagangan Senjata Ilegal
Ilustrasi senjata
LUMAJANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi kini tengah menelusuri informasi adanya jalur perdagangan senjata ilegal dari Lumajang yang diduga digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan analisa terkait dengan jalur penjualan senjata rakitan dari Lumajang yang dijual ke KKB di Papua. "Kita sedang menganalisa senjata yang dijual ke sana. Kekhawatirannya kan untuk kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujarnya, Senin (13/1/2020).Ia menambahkan, temuan ini menjadi atensi kepolisian, lantaran kaliber senjata yang digunakan KKB termasuk tinggi. Untuk mencegah hal itu, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Kepolisian setempat."Kita sudah komunikasi langsung dengan polda setempat. Kalau yang (kaliber) 4,5 mungkin masih (rendah), kalau yang 6,5 ke atas, 9 itu yang perlu pengawasan khusus," kata dia.
Sebelumnya, Polda Papua mendapatkan temuan bahwa senjata yang digunakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, diduga berasal dari dalam dan luar negeri.Beberapa senjata rakitan berspesifikasi modern yang digunakan KKB tersebut ternyata teridentifikasi berasal dari Lumajang, Jawa Timur, Papua New Guinea (PNG) hingga Filipina.Dari Negara Papua New Guinea (PNG), senjata disinyalir melewati jalur-jalur tikus di perbatasan negara Republik Indonesia-PNG. Sementara, dari Filipina diduga melewati Maluku Utara, masuk ke Sorong, Papua Barat.(Net/Hen)
Tulis Komentar